Tanjungsari (9/06) – Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi dan musyawarah pembentukan Jaga Warga di Balai Padukuhan Jambu, Kalurahan Hargosari, Kapanewon Tanjungsari hari Rabu tanggal 9 Juni 2021. Kegiatan sosialiasi ini diikuti oleh unsur masyarakat Padukuhan Jambu terdiri dari tokoh masyarakat, tokoh agama, tokoh pemuda dan tokoh wanita.
Sambutan pertama diberikan oleh Carik Kalurahan Hargosari, Bapak Wahyu Eka Prihantara yang menyampaikan rasa terima kasih kepada Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Gunungkidul yang telah menyelenggarakan sosialisasi dalam rangka pembentukan Jaga Warga di Padukuhan Jambu. Beliau berharap agar sosialisasi dan musyawarah ini dapat diikuti dengan seksama serta dapat bermanfaat untuk masyarakat Padukuhan Jambu khususnya dan Kalurahan Hargosari pada umumnya.
Hadir pula sebagai narasumber Panewu Tanjungsari, Bapak Rakhmadian Wijayanto yang menyampaikan bahwa Jaga Warga memiliki peran yang sangat penting dalam kehidupan masyarakat. Selain membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah, memotivasi masyarakat untuk berpartisipasi dalam kegiatan masyarakat sekaligus melestarikan nilai-nilai luhur yang ada dan sudah berkembang.
Materi selanjutnya disampaikan oleh Kepala Bidang Bina Ideologi dan Ketahanan Nasional, Ibu Irma Madyastuti Rahayu, S.STP berupa penjelasan mengenai pengertian, tugas, fungsi, wewenang dan struktur organisasi Jaga Warga sebagaimana yang telah diatur dalam Peraturan Gubernur DIY Nomor 28 Tahun 2021. Jaga Warga dibentuk berdasarkan asas kebersamaan, gotong royong dan partisipasi.